Wall Street terguncang dengan ambruknya bursa saham dan obligasi. Meskipun ada buyback obligasi, tekanan pasar tetap tinggi, terutama dari sektor ritel.ruang publik
Bursa Asia-Pasifik melemah pada 21 Agustus 2026, tertekan oleh kenaikan imbal hasil obligasi AS.
DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.